Kamis, 05 Mei 2011




MAKAN DAN MINUM DALAM ISLAM-(1)
OLEH : ASMARDI MISBAH, S.Ag, M.Si

A’uzubillahiminasyaithanirrajiim…
Bismillahirrahmaanirrahiim…

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahi nahmaduhu  wanasta’inuhu wanastaghfiruhu,
Ashadu alla ila haillallahu wahdahu lasarikalahu, waashadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluhu. La nabi ya ba’dah…!
Allahumma sholli wassalim wabarik ‘ala syaiyidina muhammadin wa’ala alihi wa ashabihi, wa auladihi, wazuriyyatihi Rasulillahi ajma’in. Amma ba’du…!
Faya ‘ibadallahi, usikum wanafsi bitaqwallahi faqad fazalmuttaquuna…!
Qalallahuta’alafilqur’anilkarim…!

      Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al-baqarah: 168)


Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinag yang mulia…!
Disa’at yang penuh rahmad dan keberkahan ini, kita sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertaqwa, tiadalah kata  yang pantas kita ucapkan, kecuali melisankan kalimat Alhamdulillah, wasyukurillah, segala puji bagi Allah, zat yang maha pengasih lagi maha pemurah, yang telah mencurahkan kasih dan sayang-Nya yang tidak mampu dihitung dan dipilah, kepada kita bersama secara utuh dan sempurna lahir dan bathin melimpah, diantaranya adalah nikmat iman, Islam dan kesehatan yang tiada bermasalah. Harapan kita, semoga segala macam nikmat termaksud dapatlah hendaknya kita manfa’atkan secara sempurna sesuai dengan keinginan kita selaku makhluk Allah yang dha’if dan salah tingkah, yang tentunya tidaklah bertentangan dengan ketetapan Allah ataupun risalah sari’ah, baik yang termaktup di dalam Al-Qur’anilkarim maupun yang tertuntun di dalam Al-hadis baginda Rasulullah saw pembawa berkah. Aaamiin….aaamiin yaa  Rab bal’alamiin…!
Tiada pula hadiah yang pantas kita peruntukan buat junjungan alam, Banginda Rasulullah saw, beserta  keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang setia mengerjakan amal shalih dan shalihah hingga ke akhir zaman. Kecuali dengan sebuah untaian kalimat thaiyibah “Allahumma shalli’ala syaiyidina muhammadin wa’ala ali syaiyidina Muhammad” Semoga dengan kalimat thaiyibah yang simple dan singkat termaksud dapatlah hendaknya mengantarkan kita ke hadapan Allah SWT untuk dapat membuka tabir keridhaan-Nya atas segala macam perbuatan kita, sehingga bermanfa’at untuk kehidupan kita di dunia dan di akhirat kelak. Aaamiin…aaamiin ya mujibassa iliin.
Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinang  yang berbahagia…!
Judul renungan singkat kita dalam pembahasan “Makan dan minum dalam Islam bagian pertama ini adalah “HALAL DAN BAIK”. Sebagai seorang muslim, kita diwajibkan untuk selektif dalam memilih serta memilah makan dan  minuman yang hendak kita jadikan makanan dan minuman setiap harinya baik secara individu maupun anggota keluarga. Menurut Imam Al-Gazali dalam bukunya “Ihiya ulumidin” penyebab utama sumber kejahatan bagi kehidupan anak cucu Adam a.s adalah melalui proses makanan dan minuman yang salah dan bertentangan dengan seruan Allah SWT yang dikonsumsi setiap hari.
Oleh karenanya, sebagai seorang muslim, kita tentunya tidak menginginkan semuaya itu terjadi bagi khidupan keluarga kita. Untuk itulah Syari’at Islam mengajarkan kepada ummatnya, agar memakani dan meminumi makan dan minuman yang halal dan baik, baik zat maupun cara proses dan memperolehnya. Seperti misalnya, nasi yang kita makan secara zatnya adalah baik, akan tetapi apakah cara mendapatkan berasnya dan proses memasaknya sudah sesuai dengan ajaran syari’at Islam? Atau sebaliknya cara mendapatkan dan proses memasaknya sudah halal, akan tetapi zatnya apakah  masih sehat untuk kita makan? Misalanya nasi yang sudah basi. Hal ini dikhabarkan oleh Allah SWT melalui firman-Nya yang berbunyi:
Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.(QS.Al-Baqarah:168)
     Sercara khusus Allah SWT juga mengkhabarkan kepada orang-orang mu’min melalui  firman-Nya yang berbunyi:
                Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS. Al-Baqarah : 172-173)

[108]  Haram juga menurut ayat Ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah.


Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinang  yang berbahagia…!

Demikianlah renungan singkat kita kali ini, semoga bermanfa’at dan berdaya guna adanya untuk kita bersama. Aaamiin-aaamiin ya Rabbal’alamiin.  Lebih dan kurang saya mohon ampun dan ma’af. Subhanakallahhumma anta wabihamdika, ashadualla ilaa hailla anta astaghfiruka wa atubu ilaik, walhamdulillahhirabbil’alamin. Usikum wanafsi waiyya yabitaqwallah, billahitaufik walhidayah, wassalamu’alaikum Wr.Wb.
















MAKAN DAN MINUM DALAM ISLAM-(2)
OLEH : ASMARDI MISBAH, S.Ag, M.Si

A’uzubillahiminasyaithanirrajiim…
Bismillahirrahmaanirrahiim…

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahi nahmaduhu  wanasta’inuhu wanastaghfiruhu,
Ashadu alla ila haillallahu wahdahu lasarikalahu, waashadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluhu. La nabi ya ba’dah…!
Allahumma sholli wassalim wabarik ‘ala syaiyidina muhammadin wa’ala alihi wa ashabihi, wa auladihi, wazuriyyatihi Rasulillahi ajma’in. Amma ba’du…!
Faya ‘ibadallahi, usikum wanafsi bitaqwallahi faqad fazalmuttaquuna…!
Qalallahuta’alafilqur’anilkarim…!
 
      Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini[397] orang-orang kafir Telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS. Al-Maidah : 3)

Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinag yang mulia…!
Disa’at yang penuh rahmad dan keberkahan ini, kita sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertaqwa, tiadalah kata  yang pantas kita ucapkan, kecuali melisankan kalimat Alhamdulillah, wasyukurillah, segala puji bagi Allah, zat yang maha pengasih lagi maha pemurah, yang telah mencurahkan kasih dan sayang-Nya yang tidak mampu dihitung dan dipilah, kepada kita bersama secara utuh dan sempurna lahir dan bathin melimpah, diantaranya adalah nikmat iman, Islam dan kesehatan yang tiada bermasalah. Harapan kita, semoga segala macam nikmat termaksud dapatlah hendaknya kita manfa’atkan secara sempurna sesuai dengan keinginan kita selaku makhluk Allah yang dha’if dan salah tingkah, yang tentunya tidaklah bertentangan dengan ketetapan Allah ataupun risalah sari’ah, baik yang termaktup di dalam Al-Qur’anilkarim maupun yang tertuntun di dalam Al-hadis baginda Rasulullah saw pembawa berkah. Aaamiin….aaamiin yaa  Rab bal’alamiin…!
Tiada pula hadiah yang pantas kita peruntukan buat junjungan alam, Banginda Rasulullah saw, beserta  keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang setia mengerjakan amal shalih dan shalihah hingga ke akhir zaman. Kecuali dengan sebuah untaian kalimat thaiyibah “Allahumma shalli’ala syaiyidina muhammadin wa’ala ali syaiyidina Muhammad” Semoga dengan kalimat thaiyibah yang simple dan singkat termaksud dapatlah hendaknya mengantarkan kita ke hadapan Allah SWT untuk dapat membuka tabir keridhaan-Nya atas segala macam perbuatan kita, sehingga bermanfa’at untuk kehidupan kita di dunia dan di akhirat kelak. Aaamiin…aaamiin ya mujibassa iliin.
Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinang  yang berbahagia…!
Judul renungan singkat kita dalam pembahasan “Makan dan minum dalam Islam bagian kedua ini adalah Empat makanan yang diharamkan dalam Islam”
      Dari firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah :3 termaksud dapatlah kita pahami:
1.yang dimaksud dengan darah,
     Yaitu, darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145.
ÊÍÎÈ
      Artinya: Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - Karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha penyayang".(QS. Al-Anam : 145)

2. Binatang yang sempat disembelih,
     Maksudnya ialah binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati.
3.Yang dimaksud dengan Al Azlaam,
     Al-Azlaam, ialah anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: lakukanlah, Jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali lagi.
4.yang dimaksud dengan Hari ini,
     Yang dimaksud dengan hari ini,ialah  masanya Allah SWT mengabarkan kepada Baginada Rasulullah saw,tentang ketakutan orang-orang kafir kepada Ummat islam, hari itu juga masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Baginda Rasulullah s.a.w.
5. Menurut QS. Al-Maidah:3,
     Maksudnya ialah, seseorang yang berada dalam keadaan terpaksa dibolehkan memakan makanan yang diharamkan (Ruksah) akan tetapi jangan melampaui batas.
Demikianlah renungan singkat kita kali ini, semoga bermanfa’at dan berdaya guna adanya untuk kita bersama. Aaamiin-aaamiin ya Rabbal’alamiin.  Lebih dan kurang saya mohon ampun dan ma’af. Subhanakallahhumma anta wabihamdika, ashadualla ilaa hailla anta astaghfiruka wa atubu ilaik, walhamdulillahhirabbil’alamin. Usikum wanafsi waiyya yabitaqwallah, billahitaufik walhidayah, wassalamu’alaikum Wr.Wb.














MAKAN DAN MINUM DALAM ISLAM-(3)
OLEH : ASMARDI MISBAH, S.Ag, M.Si

A’uzubillahiminasyaithanirrajiim…
Bismillahirrahmaanirrahiim…

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahi nahmaduhu  wanasta’inuhu wanastaghfiruhu,
Ashadu alla ila haillallahu wahdahu lasarikalahu, waashadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluhu. La nabi ya ba’dah…!
Allahumma sholli wassalim wabarik ‘ala syaiyidina muhammadin wa’ala alihi wa ashabihi, wa auladihi, wazuriyyatihi Rasulillahi ajma’in. Amma ba’du…!
Faya ‘ibadallahi, usikum wanafsi bitaqwallahi faqad fazalmuttaquuna…!

                Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala...(QS. Al-Maidah : 3)
Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinag yang mulia…!

Disa’at yang penuh rahmad dan keberkahan ini, kita sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertaqwa, tiadalah kata  yang pantas diucapkan, kecuali melisankan kalimat Alhamdulillah, wasyukurillah, segala puji bagi Allah, zat yang maha pengasih lagi maha pemurah, yang telah mencurahkan kasih dan sayang-Nya yang tidak mampu dihitung dan dipilah, kepada kita bersama secara utuh dan sempurna lahir dan bathin melimpah, diantaranya adalah nikmat iman, Islam dan kesehatan yang tiada bermasalah. Harapan kita, semoga segala macam nikmat termaksud dapatlah hendaknya kita manfa’atkan secara sempurna sesuai dengan keinginan kita selaku makhluk Allah yang dha’if dan salah tingkah, yang tentunya tidaklah bertentangan dengan ketetapan Allah ataupun risalah sari’ah, baik yang termaktup di dalam Al-Qur’anilkarim maupun yang tertuntun di dalam Al-hadis baginda Rasulullah saw pembawa berkah. Aaamiin….aaamiin yaa  Rab bal’alamiin…!
Tiada pula hadiah yang pantas kita peruntukan buat junjungan alam, Banginda Rasulullah saw, beserta  keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang setia mengerjakan amal shalih dan shalihah hingga ke akhir zaman. Kecuali dengan sebuah untaian kalimat thaiyibah “Allahumma shalli’ala syaiyidina muhammadin wa’ala ali syaiyidina Muhammad” Semoga dengan kalimat thaiyibah yang simple dan singkat termaksud dapatlah hendaknya mengantarkan kita ke hadapan Allah SWT untuk dapat membuka tabir keridhaan-Nya atas segala macam perbuatan kita, sehingga bermanfa’at untuk kehidupan kita di dunia dan di akhirat kelak. Aaamiin…aaamiin ya mujibassa iliin.
Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinang  yang berbahagia…!
     Judul renungan singkat kita dalam pembahasan “Makan dan minum dalam Islam bagian ketiga ini adalah “DIHARAMKANNYA BANGKAI”. Syari’at Islam mengajarkan pada ummatnya bahwasanya memakani bangkai hukumnya adalah haram, kecuali bangkai belalang, ikan dan sebagainya dari macam binatang yang hidup dalam air laut. Hal ini dijelaskan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an yang berbunyI:
¨@Ïmé& öNä3s9 ßø|¹ Ìóst7ø9$# ¼çmãB$yèsÛur $Yè»tFtB öNä3©9 Íou$§¡¡=Ï9ur ( tPÌhãmur öNä3øn=tæ ßø|¹ ÎhŽy9ø9$# $tB óOçFøBߊ $YBããm 3 (#qà)¨?$#ur ©!$# üÏ%©!$# ÏmøŠs9Î) šcrçŽ|³øtéB ÇÒÏÈ
     Artinya: “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut[442] dan makanan (yang berasal) dari laut[443] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan”.(QS. Al-Maidah : 96)
     Dari firman Allah SWT termaksud dapat dipahami bahwa:
1. Binatang buruan laut
     Yaitu, binatang laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan sebagainya. termasuk juga dalam pengertian laut disini ialah: sungai, danau, kolam dan dan sejenisnya.
2. Makanan Yang Berasal dari Laut
     Yaitu, ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, Karena Telah mati terapung atau terdampar dipantai dan sebagainya.

     Ma’asiral Muslimin wal Muslimat rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinang yang berbahagia…!

     Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah saw pernah mengirimkan suatu angkatan, kemudian mereka itu mendapatkan seekor ikan besar yang sudah menjadi bangkai. Ikan itu kemudian dimakannya selama 20 hari lebih. Setelah mereka tiba di Madinah, diceritakanlah hal tersebut kepada Nabi, maka di jawab Nabi:




     Artinya: “Makanlah rezeki yang telah Allah keluarkan untuk kamu itu, berilah aku kalau kamu ada sisi. Lanatas salah seorang diantara mereka ada yang memberinya sedikit. Kemudian Nabi memakannya.”(HR. Bukhari)

3.Bangkai Yang Diharamkan
     Yaitu binatang yang mati dengan sendirinya tanpa ada suatu usaha sengaja dari manusia untuk menyembelih atau memburunya.

Ma’asiral Muslimin wal Muslimat rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinang yang mulia…!
Demikianlah renungan singkat kita kali ini, semoga bermanfa’at dan berdaya guna adanya untuk kita bersama. Aaamiin-aaamiin ya Rabbal’alamiin.  Lebih dan kurang saya mohon ampun dan ma’af. Subhanakallahhumma anta wabihamdika, ashadualla ilaa hailla anta astaghfiruka wa atubu ilaik, walhamdulillahhirabbil’alamin.
Usikum wanafsi waiyya yabitaqwallah, billahitaufik walhidayah, wassalamu’alaikum Wr.Wb.














MAKAN DAN MINUM DALAM ISLAM-(4)
OLEH : ASMARDI MISBAH, S.Ag, M.Si

A’uzubillahiminasyaithanirrajiim…
Bismillahirrahmaanirrahiim…

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahi nahmaduhu  wanasta’inuhu wanastaghfiruhu,
Ashadu alla ila haillallahu wahdahu lasarikalahu, waashadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluhu. La nabi ya ba’dah…!
Allahumma sholli wassalim wabarik ‘ala syaiyidina muhammadin wa’ala alihi wa ashabihi, wa auladihi, wazuriyyatihi Rasulillahi ajma’in. Amma ba’du…!
Faya ‘ibadallahi, usikum wanafsi bitaqwallahi faqad fazalmuttaquuna…!

                Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala...(QS. Al-Maidah : 3)
Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinag yang mulia…!

Disa’at yang penuh rahmad dan keberkahan ini, kita sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertaqwa, tiadalah kata  yang pantas diucapkan, kecuali melisankan kalimat Alhamdulillah, wasyukurillah, segala puji bagi Allah, zat yang maha pengasih lagi maha pemurah, yang telah mencurahkan kasih dan sayang-Nya yang tidak mampu dihitung dan dipilah, kepada kita bersama secara utuh dan sempurna lahir dan bathin melimpah, diantaranya adalah nikmat iman, Islam dan kesehatan yang tiada bermasalah. Harapan kita, semoga segala macam nikmat termaksud dapatlah hendaknya kita manfa’atkan secara sempurna sesuai dengan keinginan kita selaku makhluk Allah yang dha’if dan salah tingkah, yang tentunya tidaklah bertentangan dengan ketetapan Allah ataupun risalah sari’ah, baik yang termaktup di dalam Al-Qur’anilkarim maupun yang tertuntun di dalam Al-hadis baginda Rasulullah saw pembawa berkah. Aaamiin….aaamiin yaa  Rab bal’alamiin…!
Tiada pula hadiah yang pantas kita peruntukan buat junjungan alam, Banginda Rasulullah saw, beserta  keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang setia mengerjakan amal shalih dan shalihah hingga ke akhir zaman. Kecuali dengan sebuah untaian kalimat thaiyibah “Allahumma shalli’ala syaiyidina muhammadin wa’ala ali syaiyidina Muhammad” Semoga dengan kalimat thaiyibah yang simple dan singkat termaksud dapatlah hendaknya mengantarkan kita ke hadapan Allah SWT untuk dapat membuka tabir keridhaan-Nya atas segala macam perbuatan kita, sehingga bermanfa’at untuk kehidupan kita di dunia dan di akhirat kelak. Aaamiin…aaamiin ya mujibassa iliin.
Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinang  yang berbahagia…!
     Judul renungan singkat kita dalam pembahasan “Makan dan minum dalam Islam bagian ke-empat ini adalah “HIKMAH DIHARAMKANNYA BANGKAI”. Menurut Syekh Muhammad Yusuf Qardawi di dalam bukunya “Halal dan haram dalam Islam halaman 56, hikmah diharamkannya memakan bangkai itu ada lima, yaitu:
1. Naluri manusia yang sehat pasti tidak akan memakan bangkai dan diapun akan menganggapnya kotor. Para cerdik pandai dikalangan mereka pasti akan beranggapan rendah yang dapat menurunkan gengsi manusia. Oleh karena itu seluruh agama samawi memandangnya bangkai itu sesuatu makanan yang harm. Mereka tidak boleh makan kecuali yang disembelih, sekalipun berbeda cara menyembelihnya.
2. Supaya setiap Muslim suka membiasakan bertujuan dan berkehendak dalam seluruh hal, sehingga tidak seorang muslimpun memperoleh sesuatu atau memetik buah melainkan setelah ia mengkongritkan niat, tujuan dan usaha untuk mencapai apa yang dimaksud.Begitulah, maka arti menyembelih yang dapat mengeluarkan binatang dari kedudukannya sebagai bangkai, tidak lain adalh bertujuan untuk merengut jiwa binatang karena hendak memakannya. Jadi seolah-olah Allah SWt tidak rela kepada seseorang untuk memakan sesuatu yang dicapai tanpa tujuan dan berfikir sebelumnya, sebagaimana halnya makan bangkai ini. Berbeda dengan binatang yang disembelih dan yang diburu, bahwa keduanya itu tidak akan dapat dicapai melainkan dengan tujuan , usaha dan perbuatan.
3. Binatang yang mati dengan sendirinya, pada umumnya mati karena sesuatu sebab, mungkin karena penyakit yang mengancam, atau karena sesuatu sebab mendatang, atau karena makan tumbuhan yang beracun dan sebagainya. Kesemuanya ini tidak dapat dijamin untuk tidak membahayakan. Contohnya seperti binatang yang mati karena sangat lemah dank arena keadaannya yang tidak normal.
4. Allah mengharamkan bangkai kepada kita ummat manusia, berarti dengan begitu telah member kesempatan kepada hewan atau burung untuk memakannya sebagai tanda kasih saying Allah kepada binatang atau burung-burung tersebut. Karena binatang-binatang itu adalah makhluk seperti kita juga.
5. Supaya manusia selalu memperhatikan binatang-binatang yang dimilikinya, tidak membiarkan begitu saja binatang-binatang yang dimilikinya itu diserang penyakit dan kelemahan sehingga mati dan hancur. Tetapi dia harus segera memberikan pengobatan atau mengistirahatkan.
     Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinang yang mulia…!

Demikianlah renungan singkat kita kali ini, semoga bermanfa’at dan berdaya guna adanya untuk kita bersama. Aaamiin-aaamiin ya Rabbal’alamiin.  Lebih dan kurang saya mohon ampun dan ma’af. Subhanakallahhumma anta wabihamdika, ashadualla ilaa hailla anta astaghfiruka wa atubu ilaik, walhamdulillahhirabbil’alamin.
Usikum wanafsi waiyya yabitaqwallah, billahitaufik walhidayah, wassalamu’alaikum Wr.Wb.
MAKAN DAN MINUM DALAM ISLAM-(5)
OLEH : ASMARDI MISBAH, S.Ag, M.Si

A’uzubillahiminasyaithanirrajiim…
Bismillahirrahmaanirrahiim…

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahi nahmaduhu  wanasta’inuhu wanastaghfiruhu,
Ashadu alla ila haillallahu wahdahu lasarikalahu, waashadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluhu. La nabi ya ba’dah…!
Allahumma sholli wassalim wabarik ‘ala syaiyidina muhammadin wa’ala alihi wa ashabihi, wa auladihi, wazuriyyatihi Rasulillahi ajma’in. Amma ba’du…!
Faya ‘ibadallahi, usikum wanafsi bitaqwallahi faqad fazalmuttaquuna…!
                Artinya: “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya.

Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinag yang mulia…!
Disa’at yang penuh rahmad dan keberkahan ini, kita sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertaqwa, tiadalah kata  yang pantas kita ucapkan, kecuali melisankan kalimat Alhamdulillah, wasyukurillah, segala puji bagi Allah, zat yang maha pengasih lagi maha pemurah, yang telah mencurahkan kasih dan sayang-Nya yang tidak mampu dihitung dan dipilah, kepada kita bersama secara utuh dan sempurna lahir dan bathin melimpah, diantaranya adalah nikmat iman, Islam dan kesehatan yang tiada bermasalah. Harapan kita, semoga segala macam nikmat termaksud dapatlah hendaknya kita manfa’atkan secara sempurna sesuai dengan keinginan kita selaku makhluk Allah yang dha’if dan salah tingkah, yang tentunya tidaklah bertentangan dengan ketetapan Allah ataupun risalah sari’ah, baik yang termaktup di dalam Al-Qur’anilkarim maupun yang tertuntun di dalam Al-hadis baginda Rasulullah saw pembawa berkah. Aaamiin….aaamiin yaa  Rab bal’alamiin…!
Tiada pula hadiah yang pantas kita peruntukan buat junjungan alam, Banginda Rasulullah saw, beserta  keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang setia mengerjakan amal shalih dan shalihah hingga ke akhir zaman. Kecuali dengan sebuah untaian kalimat thaiyibah “Allahumma shalli’ala syaiyidina muhammadin wa’ala ali syaiyidina Muhammad” Semoga dengan kalimat thaiyibah yang simple dan singkat termaksud dapatlah hendaknya mengantarkan kita ke hadapan Allah SWT untuk dapat membuka tabir keridhaan-Nya atas segala macam perbuatan kita, sehingga bermanfa’at untuk kehidupan kita di dunia dan di akhirat kelak. Aaamiin…aaamiin ya mujibassa iliin.
Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinang  yang berbahagia…!
Judul renungan singkat kita dalam pembahasan “Makan dan minum dalam Islam bagian pertama ini adalah “SYARAT-SYARAT PENYEMBELIHAN MENURUT SYARA’”. Menurut syar’at Islam penyembelihan yang dimaksud, hanya bisa sempurna apabila terpenuhnya syarat-syarat peneymbelihannya. Menurut Menurut Syekh Muahmmad yusuf Qardawi dalam bukunya “halal dan halan dalan Islam” syarat-penyembelihan itu ada empat, yaitu:
            1. Binatang tersebut harus disembelih atau distusuk (nahr) dengan suatu alat yang tajam yang dapat mengalirkan darah dan mencabut nyawa bintang tersebut berupa batu ataupun kayu. ‘Adi bin Hatim ath-thai pernah bertanya kepada Rasulullah saw: “ya rasulullah! Kami berburu dan menangkap seekor binatang, tetapi waktu itu kami tidak mempunyai pisau, hanya batu tajam dan belahan tongkat yang kami miliki, dapatkah itu kami pakai untuk menyembelih? Maka Rasulullah saw menjawab:
Ammiriddama bimaa sikta waskurismallahi ‘alaihi” Artinya: “Alirkanlah darahnya dengan apa saja yang kamu suka, dan sebutlah nama Allah atasnya.”(HR. Ahmad, Abu daud, Nasa’I, Ibnu majah. Hakim dan Ibnu Hiban)
           
            2. Penyembelihan atau penusukan (nahr) itu harus dilakukan di leher binatang tersebut, yaitu kematian binatang tersebut justru sebagai akibat dari terputusnya urat nadi atau kerongkongannya. Persyaratan ini dapat gugur apabila penyembelhan itu tidak dapat dilakukan pada tempatnya yang khas , seperti misalnya binatang tersebut jatuh dalam sumur yang kepalanya berada dibawah yang tidak mungkin lehernya itu dapat dipotong, atau binatang tersebut menentang sifat kejinankan, maka waktu itu boleh diperlakukan seperti binatang buronan, yang hanya cukup dilukai dengan alat uang tajam dibagian manapun yang mungkin. Untuk itu mari kita pahami sebuah riwayat  Raafi’ bin Khadij  yang menceritakan:
             Artinya: “ kami pernah bersama Nabi dalam suatu berpergian, kemudian ada seekor unta  milik orang kampong melarikan diri, sedangkan mereka tidak mempunyai kuda untuk mengejar, maka ada seorang laki-laki yang melemparnya dengan panah. Kemudian bersabdalah Nabi: “Binatang ini mempunyai sifat primitive seperti primitifnya binatang biadab (liar), oleh karena itu apa saja yang dapat dikerjakan, kerjakanlah, begitulah”. (HR. Buhari dan Muslim)

            3. Tidak disebut selain asma Allah, dan ini sudah disepakati oleh semua ulama, sebab orang-orang jahiliah sudah bertaqaruf kepada Tuhan dan berhalanya dengan cara menyembelih binatang, yang ada kalanya mereka sebut berhala-berhala itu ketika menyembelih, dan ada kalanya penyembelihan itu diperuntukan kepada sesuatu berhala tertentu. Oleh karna itulah Allah SWT melarangnya, sebagaimana firman-Nya yang berbunyi:
               Artinya”Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini[397] orang-orang kafir Telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. Al-Maidah:3)

            4. Harus menyebut nama Allah SWt (Bismuillahirrahmanirrahim) ketika hendak menyembelih sebagaimana dipertegaskan oleh Allah SWT  dalm al-Qur’an yang berbunyi:

                Artinya: “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.(Qs. Al-An’am : 118)

            Artinya: “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya[501]. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(Qs.al-An’am:121)

           Ma’asiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah, Pendengar RRI Tanjungpinang yang mulia…!

Demikianlah renungan singkat kita kali ini, semoga bermanfa’at dan berdaya guna adanya untuk kita bersama. Aaamiin-aaamiin ya Rabbal’alamiin.  Lebih dan kurang saya mohon ampun dan ma’af. Subhanakallahhumma anta wabihamdika, ashadualla ilaa hailla anta astaghfiruka wa atubu ilaik, walhamdulillahhirabbil’alamin.
Usikum wanafsi waiyya yabitaqwallah, billahitaufik walhidayah, wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar